RUPS Tahunan PT Gudang Garam, Bagikan Deviden Rp1,53 T

satuwarta.id – Rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan PT Gudang Garam, menghasilkan 6 poin keputusan penting yang menjadi arah kebijakan perusahaan dalam menghadapi tahun buku berikutnya.
Keenam poin tersebut, yang pertama adalah menyetujui laporan tahunan perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Kemudian selanjutnya adalah mengesahkan neraca dan perhitungan laba rugi perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, yang merupakan bagian dari laporan tahunan 2025.
“Serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sejauh tindakan-tindakan serta pengawasan dari para anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi tersebut,” demikian yang disampaikan dalam keterangan tertulis perusahaan, Selasa, (23/06/2026).
Poin ketiga adalah menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2025, yaitu sebesar Rp 1.539.270.400.000,(Satu Triliun Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) sebagai dividen, sehingga besar deviden yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp 800,(Delapan Ratus Rupiah) untuk setiap sahamnya.
“Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan,” tambah keterangan tersebut.
Poin keempat Memutuskan mengangkat Adhi Wibhawa Wonowidjojo, sebagai Komisaris Perseroan, terhitung sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham dan untuk jangka waktu yang merupakan sisa masa jabatan dari anggota Komisaris lainnya yang masih menjabat, yakni sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2030.
Terhitung sejak penutupan RUPS, susunan pengurus perseroan adalah sebagai berikut, untuk Dewan Komisaris terdiri dari Presiden Komisaris Juni Setiawati Wonowidjojo, Komisaris Adhi Wibhawa Wonowidjojo, Komisaris Independen Frank Willem van Gelder, Komisaris Independen : Gotama Hengdratsonata dan Komisaris Independen : Hanlim Suprianto.
Sedangkan untuk jajaran Direksi terdiri dari Presiden Direktur : Susilo Wonowidjojo, Wakil Presiden Direktur Indra Gunawan Wonowidjojo, Direktur Heru Budiman, Direktur Herry Susianto, Direktur Istata Taswin Siddharta, Direktur Andik Wahyudi, Direktur Hamdhany Halim, Direktur Slamet Budiono, Direktur Sony Sasono Rahmad.
“Menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & rekan selaku auditor Perseroan untuk tahun buku 2026 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris,” ujar keterangan tadi di poin kelima.
Poin terakhir atau poin keenam menyetujui penyesualan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat Statrstik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, dalam bentuk dan isi sebagaimana dipandang baik oleh Direksi Perseroan dengan tunduk pada dan memperhat kan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. “Menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran berita acara rapat,” pungkas keterangan tersebut. RUPS sendiri berlangsung di Grand Surya Hotel. tam



