Di Jumat Ngopi, Mas Dhito Minta Warga Jangan Takut Adukan Pungli
satuwarta.id – Pemerintah Kabupaten Kediri terus berkomitmen untuk mengatasi berbagai macam persoalan masyarakat, salah satunya terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di bidang pendidikan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pasca mendapat aduan wali murid saat acara Jumat Ngopi di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri.
Mas Dhito, sapaan akrabnya menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas selama tindakan itu dinilai menyimpang dari prinsip Pemerintah Daerah.
Merespon laporan itu, pihaknya mendorong masyarakat supaya mengadukan adanya indikasi tindakan ilegal yang dapat mengganggu kondusifitas di Kabupaten Kediri.
“Sampaikan betul-betul kepada saya kalau memang ada laporan Pungli, jangan takut,” tegas Bupati muda berusia 31 tahun itu, Jumat (24/11/2023).
Dihadapan ribuan peserta yang berasal dari bermacam latar belakang itu, Mas Dhito menyebut akan menindak lanjuti perkara itu melalui koordinasi dengan instansi yang bersangkutan.
Sebagaimana Pungli dinilai termasuk tindakan korupsi. Tentunya hal itu tak sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan tanpa membebankan kepada orang tua.
“Jadi tolong setelah ini dibuatkan surat untuk ditujukan ke Kementerian Agama Kabupaten Kediri,” terangnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
Sementara, laporan itu datang dari Warga Plemahan. Wali murid yang enggan menyebut namanya itu merupakan orang tua dari siswa di salah satu sekolah Kabupaten Kediri.
Dijabarkan, dirinya mendapat desakan yakni diminta pungutan dengan nominal yang cukup besar untuk pembangunan gedung sekolah.
“Kami diperintah memilih nominal, antara Rp1.3 juta, Rp1.4 juta, dan/atau Rp1.5 juta,” ungkapnya, saat acara Jumat Ngopi.
Menurutnya, mayoritas wali murid lain juga merasakan hal yang sama. Apalagi pembayaran harus diserahkan sebesar 50 persen di Bulan November sebagai jaminan murid untuk mengikuti Ujian Akhir Semester 1 tahun 2023.
Terlebih, seluruh wali murid tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kala rapat berlangsung di sekolah.
“Kami tidak diberi waktu untuk menyanggah pendapat mereka (sekolah). Betul-betul tidak ada kesempatan untuk bicara,” jelasnya.ind