Pelanggaran Lawan Arah Masih Marak di Jalan Stasiun Kota Kediri

SATUWARTA.ID — Wajah baru Jalan Stasiun Kota Kediri memang sudah jauh lebih rapi, modern, dan nyaman. Namun di balik tampilannya yang kini lebih tertata, masalah lama belum juga tuntas: pelanggaran lawan arah masih menjadi pemandangan sehari-hari di kawasan tersebut.
Sejumlah pengendarabaik roda dua maupun roda empat masih nekat melintas berlawanan arah. Alasannya klasik: mempersingkat jarak tempuh. Padahal, rambu larangan sudah terpasang dengan jelas di sejumlah titik.
Pelanggaran itu bukan sekadar sesekali terjadi. Hampir setiap hari, baik siang maupun malam kala arus kendaraan cukup padat, aksi serupa terus berulang. Ironisnya, keberadaan rambu lalu lintas seolah tak dianggap oleh sebagian pengguna jalan.
Kondisi ini tentu memprihatinkan. Jalan Stasiun bukan sekadar jalur biasa, kawasan ini merupakan salah satu akses vital yang ramai digunakan warga maupun pengunjung Kota Kediri. Selain berpotensi memicu kecelakaan, aksi lawan arah juga kerap membuat arus lalu lintas tersendat.
Yang paling disayangkan, kawasan yang sudah susah payah ditata sebagai salah satu wajah strategis kota ini justru ternoda oleh perilaku pengendara yang abai aturan. Kesan tertib yang mestinya menjadi pelengkap keindahan kawasan pun buyar seketika.
Warga pun bersuara. Mereka berharap Kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kota Kediri tidak tinggal diam. Pengawasan yang lebih intens dan sanksi tegas dinilai mendesak untuk segera diterapkan. Tanpa penindakan konsisten, dikhawatirkan pelanggaran lawan arah bakal dianggap lumrah oleh masyarakat.
Harapannya sederhana: wajah baru Jalan Stasiun tidak hanya indah dari sisi fisik, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas. Cantik tampilannya, tertib penggunanya. (*)



