Sarpras Layanan Publik Polda Jatim Makin Ramah Disabilitas
satuwarta.id – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meningkatkan sarana prasarana (sarpras) layanan publik, untuk semakin ramah dengan mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
“Sarana dan prasarana pelayanan publik khusus kelompok rentan dan berkebutuhan khusus tersedia disemua pelayanan publik bidang Regident Ditlantas dan Satlantas Polres jajaran Polda Jatim,” ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, pada Selasa (25/5/2021).
Sarana dan prasarana tersebut mulai loket khusus hingga tempat parkir khusus untuk roda dua dan empat.
“Tersedianya loket khusus bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tempat layanan. Tersedianya ruang tunggu khusus dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta tempat parkir khusus, baik R2 maupun R4,” jelasnya.
“Jalur khusus bagi pemohon disabilitas, serta menyediakan Kursi Roda / Tongkat. Kamar mandi khusus penyandang disabilitas, dan disiapkan pemandu layanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus,” pungkas Dirlantas usai rapat di gedung Rupatama Polda Jatim.
Perlu di ketahui, jumlah layanan publik yang sudah siap dalam pelayanan khusus bagi kaum disabilitas ada 46 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) jajaran, sementara untuk SIM ada 38 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di jajaran Polda Jatim.(bby)