Mantapkan Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik
satuwarta.id – Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) kota Kediri, Senin (26/04/2021), bertempat di halaman Mapolresta Kediri, menggelar apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Apel dipimpin Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dengan didampingi Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo dan Kasdim 0809 Kediri Mayor Czi Gatot Palwo Edi.
Diikuti oleh jajaran TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD, – apel kesiapan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukungnya, sehingga kegiatan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dapat berjalan dengan optimal.
Kedepan dengan adanya larangan mudik, Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo berharap masyarakat bisa mematuhi larangan mudik dan tidak memaksakan mudik, baik keluar ataupun masuk ke Kediri Kota.
“Kalau yang memaksa keluar, misal lolos dari kita, di tujuan tidak mungkin. Pendatang baru sebelum masuk rumah akan disekat dulu lebih di Posko PPKM tujuan. Begitu juga dengan yang masuk Kediri kota screening terakhir adalah posko PPKM, sesuai adendum pelaksanaan karantina 5×24 jam,” ujar Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo kepada satuwarta.id
Nantinya juga akan 527 personil gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP bakal ambil bagian dalam pengamanan larangan mudik di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Sementara itu Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan Dalam konteks kegiatan di lapangan, personil dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan disiapkan untuk mendukung Operasi Ketupat Semeru tahun 2021.
“Saya berharap sosialisasi kepada masyarakat bisa dilaksanakan secara masif sampai tingkat lingkungan RT/RW. Hal ini membutuhkan kolaborasi baik dari Polres Kediri Kota, Kodim 0809 maupun pemerintah daerah,” jelasnya.
Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo, di tempat yang sama mengungkapkan ada 7 titik penyekatan untuk akses masuk ke Jawa Timur dan di Polda Jatim ada 20 titik penyekatan. Khusus untuk Kediri Kota tidak ada penyekatan. Hanya penyeimbang untuk wilayah-wilayah penyangga. Seperti Jombang, Kabupaten Kediri dan Nganjuk.
“Mungkin hari ini akan diputuskan, kemarin sudah disampaikan oleh Bu Gubernur ada sistim rayonisasi. Misal dari Kediri Kota ke Tulungagung, nanti ada sistim pembagian rayon. Satu rayon bisa 5 kabupaten,” ujarnya.(bby)