Berkerumun di Angkringan, Muda-Mudi Ini Dibubarkan Satpol PP
satuwarta.id – Dalam patroli yang dilakukan bersama dengan unsur TNI dan Polri, satpol PP kota Kediri Sabtu (19/6/2021) membubarkan sekelompok muda-mudi yang berkerumun di angkringan.
Kepala Satpol PP kota Kediri Eko Lukmono juga memberikan edukasi dan teguran kepada pemilik angkringan agar mematuhi Surat Edaran Walikota Kediri Nomor 188.45/170/419.033/2021 tentang perpanjangan kesembilan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19.
“Kemarin malam (19/6) sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB (20/6) kami bersama dengan TNI dan Polri melakukan sidak gabungan di sejumlah titik kerumuman yang ada di Kota Kediri,” ujar Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Minggu, (20/6).
Dijelaskan Eko, patroli protokol kesehatan itu dilakukan di beberapa titik, diantaranya di depan Stadion Brawijaya, Jalan Ahmad Yani dan Jalan PB Sudirman.
“Kami meminta para remaja yang berkerumun di angkringan ini untuk tidak membuat kerumunan dan menghimbau mereka untuk segera pulang,” jelas Eko.
Disamping itu, dalam kegiatan ini, petugas juga melakukan patroli dan pemantauan terhadap keberadaan balap liar ketika malam yang seringkali meresahkan masyarakat.
“Kami juga melakukan patroli skala besar, pemantauan balap liar di tiga wilayah kecamatan yaitu Mojoroto, Pesantren dan Kota,” pungkas Eko.bby