Usai Digrebek, Pihak Neo Keluarkan Himbauan Keras
satuwarta.id – Manajemen NEO Cafe & Karaoke Kediri membenarkan adanya penggerebekan Polda Jawa Timur di tempat mereka.
Terkait dugaan layanan seks dan penari striptis, Pengelola Neo Sudarsono mengatakan, pihaknya sudah melarang dan menghimbau seluruh karyawan dan pemandu lagu untuk tidak melakukan prostitusi atau kegiatan asusila.
Selain memberikan peringatan pihak cafe Neo juga memberikan papan peringatan yang di pasang di beberapa titik yang mudah dilihat. Seperti di pintu masuk cafe dan karaoke, di dalam ruangan dan juga di setiap pintu kamar ruangan karaoke. Salah satu peringatan yang disebutkan adalah untuk tidak melakukan prostitusi di dalam ruangan.
“Larangan tersebut sebenarnya sudah dari dulu kita lakukan, tapi masih bersifat lisan. Dan pasca ada kejadian kemarin lusa, pihak manajemen langsung mengeluarkan larangan keras tertulis dan dipasang di beberapa titik cafe dan karaoke,” kata Sudarsono Sabtu (28/5/2022).
Sudarsono menambahkan, terkait penggrebekan oleh Polda Jatim, pihaknya menghormati proses hukum dan akan mengikuti proses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami juga sudah meminta bantuan dari kuasa hukum, untuk mengikuti prosedur dari pihak Kepolisian,” pungkas Sudarsono.
Seperti diberitakan sebelumnya, Neo cafe dan karaoke milik Sudarsono digrebek Polda Jatim pada Senin (23/5/2023) malam, dengan dugaan menyediakan layanan prostitusi.
Dalam penggrebekan tersebut, ada lima orang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Dua karyawan laki-laki dan tiga pemandu lagu. (by/sac)