Terbukti Pria, Ani Ajukan Permohonan Ganti Status dan Nama Jadi Anang
satuwarta.id – Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri untuk pertama kali menggelar sidang permohonan pergantian jenis kelamin.
Permohonan itu diajukan Ani Kasanah, wanita asal Selopanggung, Kecamatan Semen , Kabupaten Kediri. Wanita kelahiran 199 itu tampak hadir di sidang perdana bersama kedua orangtua dan tiga kuasa hukum.
Selain pergantian status jenis kelamin, juga diajukan perubahan nama secara resmi dari Ani Kasanah menjadi Anang Sutomo. Hal itu dilakukan untuk mencegah kehidupan sosial yang bersangkutan terganggu.
” Selain perubahan status jenis kelamin, juga perubahan nama. Diharapkan setelah ini kehidupan mas Anang ini bisa menjadi normal, ” tutur kuasa hukum Ani, Danan Prabandaru, Selasa, (15/06/2021).
Diceritakan Danan Prabandaru, sejak kecil karena dianggap wanita, orang tua Ani dalam hal menulis identitas – termasuk akte kelahiran dengan jenis kelamin wanita.
Orang tua memperlakukan Ani juga seperti wanita. Namun saat beranjak remaja, Ani tidak mengalami menstruasi atau memiliki payudara.
” Saat lahir alat kelaminnya yang bawah Itu tampak seperti perempuan tetapi yang bagian atas itu tampak seperti laki-laki hanya memang pada saat itu tumbuhnya tidak sempurna , ” tuturnya.
Ketika SMP kelas 2 Ani mulai merasakan ada sesuatu yang mengganjal dan merasakan perubahan yang sebenarnya dia adalah seorang pria. Dari sinilah Ani mulai diperiksa secara klinis. Mulai dari tingkat puskesmas, rumah sakit daerah, sampai rumah sakit provinsi yakni RS dr Soetomo, Surabaya.
” Di sana dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terutama pemeriksaan tentang kromosom. Dari hasil pemeriksaan kromosom diketahui hasilnya 46,XY. 46 kromosom utuh, XY kromosom laki-laki. Ini artinya Ani Kasanah adalah laki-laki, ” tambah Danan Prabandaru lagi.
Ani sendiri pada 2020 dan 2021 melakoni operasi penyempurnaan alat kelamin laki-laki. bby