Posyandu Balita dan Lansia Kembali Aktif, Hanya Boleh di Zona Hijau
satuwarta.id – Posyandu balita dan lansia Kota Kediri akan kembali dilaksanakan, setelah lama berhenti karena pandemi Covid-19. Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abu Bakar menuturkan bahwa posyandu ini diperbolehkan untuk wilayah-wilayah di Kota Kediri yang berzona hijau saja.
Nantinya kelurahan menjadi titik temu dan memonitor mana saja daerahnya yang berzona hijau. Apabila tiba-tiba di daerah tersebut berganti zona kuning, orange atau merah maka posyandu ini tidak boleh dilaksanakan.
“Karena bagaimana pun yang ditangani adalah lansia dan balita sehingga jangan sampai ada penularan di sana. Jadi kita harus ekstra hati-hati sebagai kader ataupun bidan. Dan yang juga penting jangan sampai terjadi kerumunan di posyandu ini,” ujar istri Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar sekaligus Ketua TP PKK Kota Kediri, Selasa (22/6/2021).
Panduan pelaksanaan posyandu di era pandemi ini sudah dipersiapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri. Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri mengatakan bahwa diaktifkan kembali posyandu balita dan lansia ini dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Yang pertama, ibu-ibu kader yang menjadi petugas di posyandu harus sudah tervaksin. Yang kedua fasilitas sarana prasarana di posyandu sudah harus menerapkan protokol kesehatan. Serta syarat yang ketiga tentu harus ada persetujuan ibu-ibu yang memiliki balita.
“Saya harap ibu kader mematuhi panduan yang telah ditentukan. Supaya tidak ada penularan dan klaster baru di posyandu. Dinkes dan kelurahan harus memverifikasi betul posyandu mana yang siap untuk melaksanakan kegiatan ini. Kalau tidak siap tidak usah dilaksanakan,” tambah Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr.Fauzan Adima. bby