satuwarta.id – Untuk memudahkan mengetahui tingkat kesalahan sekaligus sebagai evaluasi saat mengikuti uji praktek, Polres Trenggalek menyiapkan visualisasi dengan layar lebar bagi para pemohon SIM. Inovasi ini baru pertama ada di Indonesia.
“Ini yang pertama kali di Indonesia dan terobosan bagus dan semoga bisa diikuti oleh jajaran yang lain.” tukas Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si, Senin, (31/05/2021).
Tidak hanya itu, Polres Trenggalek juga memiliki Simetiks Mantap atau System Monitoring Elektronik Ujian Praktek Sim dan kata Mantap yang merupakan jargon yang berarti melayani, terpercaya dan professional, menggunakan sistem digital untuk uji praktek SIM.“Baru 6 Polda yang sudah menerapkan.” tambah AKBP Doni Satria
Saat bertugas jajaran Kapolres Trenggalek juga memiliki Mobil Incar atau Integrated Not Capture Atitude Raptop. Dengan terobosan ini, setiap pelanggar lalu lintas akan terekam dan bukti pelanggaran akan dikirimkan ke alamat yang bersangkutan lengkap dengan pasal yang telah dilanggar. Pelanggar diberikan batas waktu 5 hari untuk menyelesaikan denda atau kepemilikan kendaraan akan di blokir.
Wakil Bupati Syah M. Natanegara menyatakan kekagumannya dan sangat mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Kapolres bersama jajaran Satlantas demi memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek.
“Sekali lagi kita mengapresiasi atas inovasi-inovasi yang telah dilakukan untuk Kabupaten Trenggalek” tutur Wakil Bupati Syah M. Natanegara. (bby)