PENDIDIKAN

Per 28 Maret, Kota Kediri Kembali PTM 100 Persen

satuwarta.id – Kegiatan pembelajaran di Kota Kediri kembi secara tatap muka 100 persen mulai Senin (28/3).

Sesuai Surat Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/150/419.033/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019, Siswanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri menegaskan Pembelajaran tatap Muka (PTM) akan diterapkan pada jenjang Kelompok Bermain (KB), TK, SD dan SMP.

“Menurut Surat Keputusan Walikota, boleh melakukan PTM bagi wilayah yang memasuki PPKM level 1 dan 2 dengan catatan maksimal waktu pembelajaran enam jam perhari,” ungkap Siswanto.

Untuk kegiatan ekstrakurikuler, Siswanto menjelaskan sudah diperbolehkan kembali. Kendati demikian, pihaknya akan tetap mengikuti arahan Walikota Kediri terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kota Kediri. “Kalau ke depannya ada kasus baru di sekolah, kami menunggu dan mengikuti arahan Pak Wali,” jelasnya.

Sebelum memutuskan kebijakan PTM 100 persen, Dinas Pendidikan Kota Kediri telah melangsungkan uji coba PTM 100 persen dan melakukan evaluasi. Hasilnya, menurut Siswanto selama proses uji coba, Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) berjalan dengan baik dan tanpa kendala.

“Hasil tinjauan kami, sekolah-sekolah di Kota Kediri memiliki sarana prasarana belajar-mengajar yang oke dan sesuai standar. Apalagi ditunjang dengan peralatan pencegahan Covid yang memadai,” kata Siswanto.by

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close