Penuhi Hak-Hak Disabilitas, Mayoritas Difabel Kabupaten Kediri Telah Masuk DTKS
satuwarta.id – Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Setidaknya, di Kabupaten Kediri total ada 7147 penyandang disabilitas, dengan 200 diantaranya adalah disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Untuk ODGJ, Dinas Sosial Kabupaten Kediri akan terus melakukan pendataan, termasuk meminta masyarakat yang memiliki anggota keluarga ODGJ untuk melapor. Kedepan para penyandang disabilitas akan menerima bantuan lain untuk mensejahterakan hidup.
“Tidak hanya menerima bantuan permakanan, tapi juga bantuan lain yang bisa membuat mereka lebih mandiri dan kesejahteraan nya lebih terjamin,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Suharsono kepada satuwarta.id, Rabu, (28/04/2021).
Sementara Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana sebelumya berharap para penyandang disabilitas telah terpenuhi hak-hak jaminan kesehatan dan lainnya.
Para penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri sendiri, ditambahkan Suharsono, sebagian besar telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia memastikan mereka yang hadir di Pendapa Panjalu Djayati untuk menerima bantuan sosial sudah terdata.
“Penerima manfaat yang dihadirkan sudah masuk DTKS. Kita akan mendata ulang. Kedepannya akan lebih banyak yang masuk DTKS. Tapi mayoritas penyandang disabilitas untuk saat sudah masuk DTKS,” pungkasnya. (bby/D).