November 2020-Juni 2021, BPSK Kediri Rampungkan 4 Sengketa
satuwarta.id – BPSK ( Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Kediri sejak bulan November sampai awal Juni 2021 telah memutuskan 4 perkara sengketa konsumen dan pelaku usaha. Penyelesaian di BPSK sendiri dilakukan setelah antara pihak konsumen dan pelaku usaha mengalami deadlock atau jalan buntu dalam penyelesaian sengketa diantara keduanya.
” Keberadaan BPSK sebagai lembaga non peradilan yang membantu konsumen untuk menyelesaikan sengketa dengan pelaku usaha tertuang dalam undang-undang nomor 8 tahun 99 terkait dengan Perlindungan Konsumen. ” Ujar Kepala UPT perlindungan Konsumen Kediri, Lucky Kristian.
Lucky menambahkan permasalahan seperti pembelian barang yang cacat, kredit perbankkan, tarif listrik, tarif telepon dan permasalahan keterkaitan antara konsumen dengan pelaku usaha lain bisa ditangani BPSK.
Konsumen, seperti yang diatur dalam undang-undang memiliki hak untuk mendapatkan kenyamanan hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa, hak atas informasi yang benar tentang kondisi barang dan jasa, hak untuk mendapat perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut dan hak lainnya.
” Saat konsumen komplain ke pelaku usaha dan pelaku usaha tidak memberikan tanggapan yang memuaskan, konsumen bisa ke UPT Perlindungan Konsumen. Di sini akan diberi pilihan, mediasi dulu atau langsung ke BPSK. Di mediasi, kita panggil konsumen kita panggil pelaku usaha kita pertemukan kalau memang ada kesepakatan cukup sampai di situ. Tapi jika tidak ada kesepakatan maka dilanjutkan ke BPSK, ” tambah Lucky lagi.
Hasil sidang BPSK sendiri bersifat mengikat, dan bisa digunakan sebagai rekomendasi pada proses hukum tingkat pengadilan. Jika pelaku usaha diputuskan kalah, tapi tidak melakukan kewajibannya sesuai putusan BPSK- konsumen bisa mengajukan gugatan ke pengadilan negeri.
” Ada waktu 14 Hari bagi pelaku usaha yang keberatan atas putusan BPSK mengajukan gugatan ke pengadilan Negeri. Hasil keputusan BPSK Kediri sendiri ada yang dikuatkan oleh pengadilan negeri ada juga yang ditolak artinya putusan BPSK di mentahkan, ” tambah Lucky lagi. bby