HUKUM & KRIMINAL

Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu,  Amankan 2 Tersangka

satuwarta.id – BNN kota Kediri menggagalkan upaya peredaran narkoba di wilayah Kediri Raya. Pengungkapan berawal dari penangkapan DPP, di salah satu warung di kelurahan Lirboyo, Kota Kediri,Selasa,(10/05/2022).

DPP diamankan bersama barang bukti sabu 2,97 gram, uang Rp 2,4 juta serta sejumlah kantong plastik dan korek. Dari DPP,  pengembangan penyelidikan BNN mengarah pada sosok TAM sebagai penyedia barang terlarang tersebut.

Petugas BNN yang menggeledah rumah TAM di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri menemukan sabu seberat 2,88gr, puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran, timbangan, dan 2 alat hisap.

Narkoba itu dijual dalam bentuk paketan kecil seharga sekitar Rp 100 ribuan. ” Timbangan ini khusus untuk menghitung menimbang sabu itu untuk dijual kembali dan dalam paket-paket kecil. Ada juga plastik klip-klip, plastik kecil untuk dipakai untuk sabu, ” tutur AKBP Bunawar, Rabu, (18/05/2022).

AKBP Bunawar menuturkan dari penangkapan keduanya, BNN kota Kediri akan terus melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan keduanya bagian dari jaringan yang lebih besar. Apalagi modus yang dipakai juga berbeda dari kebanyakan.

” Karena barangnya didapat dari luar kota. Kalau dulu modusnya uangnya dulu baru barangnya dikirim. Nah dalam kasus ini barangnya dikirim dulu nanti kalau barangnya sudah laku uang dikirim. Bisa jadi modus baru, bisa jadi mungkin mereka saling percaya. Kita akan telusuri siapa yang di atas ini bermain, ” tukas AKBP Bunawar lagi.by

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close