HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Kediri kota Bekuk Komplotan Maling Pickup Lintas Kota

satuwarta.id – Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis pick up, yang aksinya sudah merajalela di sejumlah kota berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kediri kota.

Komplotan ini sudah sering beraksi di sejumlah kota lain di Jawa Timur.  Khusus wilayah hukum Polres Kediri kota, pencurian dilakukan di wilayah Kota, Semen dan Banyakan.

” Tidak hanya di Kediri Kota. Tapi juga beberapa tempat. Di (wilayah hukum) Polres Kediri ada 5 TKP, Kediri Kota 3 TKP, Blitar 1 TKP, malang 1 TKP, Tulungagung 1 TKP, ” ujar Kapolres Kediri AKBP Wahyudi, Senin, (13/06/2022).

Anggota komplotan ranmor ini berjumlah 5 orang. Para pelaku yakni AS, MR, D, TM dan J dibekuk dari kediaman masing-masing. AS, TM, MR diciduk dari rumahnya di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri sementara J dan D ditangkap di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Untuk 3 pelaku yakni AS, MR dan J, kini ditahan di Polres Kediri Kota. Sedangkan D dan TM ditahan di Polres Kediri. 

” D adalah aktor utama. AS dan MR membantu sementara TM sebagai sopir. Setelah mendapat korban, mereka membawa hasil curian ke wilayah Madura, ke Pamekasan kepada J sebagai penadah, ” tambah AKBP Wahyudi lagi.

Oleh J mobil hasil curian itu dimodifikasi  dengan menempatkan nomor rangka dan nomor mesin dari mobil lain yang sejenis ke mobil curian tadi, sehingga mobil curian tersebut menjadi sesuai dengan surat-surat yang ada dan bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi.

Dari tangan para pelaku, selain barang bukti mobil berupa satu unit L300 juga disita barang bukti lainnya seperti 2 kunci T,  1 plat nomor , buku rekening, mesin gerinda, ponsel, uang tunai, 3 ATM, sepasang shockbreaker mobil, kunci roda mobil, amplas, spion bekas, handle pintu, serta satu potongan dashboard tape mobil. by

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close