Pembuat Dibekuk, Ratusan Selongsong Mercon Diamankan
satuwarta.id – Petugas unit Reskrim Polsek Gurah mengamankan barang bukti 115 selongsong bakal bahan petasan dan dua kilogram bubuk mercon jenis potasium. Barang bukti itu didapat dari satu tersangka diamankan berinisial MTH (23) warga Desa Besuk Gurah Kediri.
Kapolsek Gurah, AKP Roni Robi Harsono menjelaskan bahan bakal petasan itu didapatkan di kediaman tersangka usai patroli gabungan. “Usai patroli, kami diberi laporan oleh warga ada pembuat mercon di wilayah Besuk, akhirnya kami crossceheck,” katanya, Rabu (27/4/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Roni, pihaknya mendapati seorang pelaku berinisial MTH (23) dengan barang bukti berupa 2 Kilo bubuk mercon, 115 selongsong petasan, 6 buah kayu bulat untuk menggulung kelongsong petasan, 2 buah bor listrik untuk melubangi jalur sumbu pada selongsong petasan serta 3 buah kayu untuk menutup lubang pada kelongsong petasan. “Di tempat tersangka ini dia produksi untuk digunakan saat lebaran nanti,” imbuhnya.
Sementara untuk bubuk mercon tersebut, dari hasil interogasi di lapangan, tersangka menerangkan bahwa mendapatkan dari toko online di luar Kediri. “Saat ini tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke Polres Kediri guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Gurah. by