HUKUM & KRIMINAL

Musnahkan Barang Bukti 67 Kasus,  Termasuk Puluhan Ribu Pil Dobel L

satuwarta.id – Sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum kota Kediri dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Barang bukti berasal dari pengungkapan kasus mulai Agustus 2021 hingga bulan April 2022.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu dan alat hisap dengan sabu-sabu sebanyak 173,88 gram lalu ganja kering 231,9 gram, serta double L sebanyak 50.580 butir. Barang-barang haram yang dimusnahkan adalah barang bukti dari 67 kasus. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Kota Kediri.

” Sama seperti tahun sebelumnya, jadi memang perkara narkotika yang paling banyak di sini memang perkara pil dobel L, kalau ganja sama narkoba tidak terlalu, jadi hampir sama dengan tahun lalu, ” tutur Kepala Kejari Kota Kediri Novika Muzairah Rauf, Rabu (25/5/2022) pagi.

Novika menambahkan ini adalah giat pemusnahan barang bukti pertama, sementara untuk yang kedua nanti akan dilakukan sekitar bulan September atau Oktober. by

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close