HUKUM & KRIMINAL

Gerak-Gerik Mencurigakan, Rupanya Simpan Ratusan Pil Terlarang

satuwarta.id – Seorang pemuda asal Desa/Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri berinisial SSA (21)  diamankan, jajaran Reskrim Polsek Pagu dengan dugaan melakukan peredaran narkotika jenis pil dobel L.

Kapolsek Pagu AKP Bambang Suprijanto mengatakan penangkapan SSA  berawal dari informasi masyarakat.


Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat tingkah laku SSA  yang mencurigakan. 

Saat diamankan dan digeledah, SSA rupanya menyimpan ratusan pil dobel L. 

“Petugas langsung melakukan penangkapan dirumah pelaku. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti pil dobel L 815 butir,”terang Kapolsek Pagu.


Diungkapkan AKP Bambang, selain mengamankan barang bukti 815 butir pil dobel L turut diamankan pula 1 ponsel, 1 tas kecil, uang dan 1 jaket.


“Dari keterangan pelaku barang berupa pil jenis LL disiapkan untuk diambil di rumah pelaku, selanjutnya isi percakapan di hp melalui aplikasi WhatsApp tersebut dihapus oleh pelaku,” ungkap Kapolsek Pagu.

Dia menjelaskan jika pelaku ini menyasar kepada kalangan masyarakat umum. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di rumah pelaku berupa 815 butur pil jenis LL.

“Ada juga uang Rp 150 ribu dan tas yang digunakan untuk transaksi,” paparnya.
Saat ini pelaku telah berada di Mapolsek Pagu guna pemeriksaan lebih lanjut. Terkait sindikat yang lebih luas, AKP Bambang mengaku belum bisa mengungkapkan lebih rinci.

Namun pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa menghindari barang tersebut. “Pelaku kami kenakan pasal 197 dan atau pasal 196 UURI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya. by

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close