Dimediasi Polsek Ngadiluwih, BPN Pastikan PTPN X Pemilik Sah Lahan
satuwarta.id – Polemik kepemilikan tanah yang terjadi di desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri yang melibatkan PTPN X – dalam hal ini PG Ngadirejo dan salah satu warga Tales bernama Suminah menemui titik terang.
Dalam pertemuan, Rabu, (9/03/2022) yang dilakukan di Mapolsek Ngadiluwih diketahui pemilik sah berdasarkan SHGB adalah pihak PTPN X. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi, Pihak Kecamatan Ngadiluwih, Pemdes Tales, perwakilan PTPN X serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kediri.
Pihak Suminah sendiri tidak hadir dalam pertemuan mediasi tersebut. ” Kita sayangkan dari pihak Suminah tidak bisa hadir. Jadi sudah kita konfirmasi, kita coba hubungi, sebenarnya undangan juga sudah kita kirim, tapi tidak bisa hadir, ” tutur Kapolsek Ngadiluwih.
Dalam pertemuan itu, berdasarkan data dari BPN diketahui lahan yang menjadi polemik adalah sah milik PTPN X berdasarkan SHGB nomor 46. Keabsahan kepemilikan itu sendiri sudah memiliki kekuatan hukum berdasarkan keputusan MA.
” Jadi jual beli itu adalah sah. Dari dasar tersebut, terbitlah SHGB atas nama PTPN X. Dalam prosesnya dari pihak PTPN X juga sudah menyampaikan, sudah memberitahukan secara tertulis, juga secara pertemuan terkait dengan hasil putusan pengadilan tersebut kepada desa, ” tambah Kapolsek Ngadiluwih lagi.
Sementara itu pihak PTPN X , dalam hal ini PG Ngadirejo mengungkapkan mulai dari proses hukum, keputusan, kronologis, serta dasar-dasar hukum kepemilikan SHGB itu sudah diinformasikan ke pihak Kabupaten Kediri, Kecamatan Ngadiluwih, Desa Tales, serta pihak Soeminah, sebagai penjual.
” Kami tegaskan lagi, juga sudah dikonfirmasi oleh BPN dan kemudian juga juga dikonfirmasi oleh desa bahwa penguasaan tanah tersebut memang sudah sah PTPN X yang berkedudukan di Surabaya, ” tukas Bagian Humas dan Umum PG Ngadirejo Sugiharto.
Terkait apa yang dilakukan pihak Suminah beberapa waktu lalu, dengan melepas papan di lahan tersebut, PTPN X telah melaporkan hal tersebut ke Polres Kediri. “Kita laporkan terkait pengrusakan dan penyerobotan, ” ujar Sugiharto lagi.
Pihaknya juga menegaskan akan melakukan pengamanan aset-aset negara yang ada di wilayah PG Ngadirejo. bby