Dibekali 4 Kamera Canggih, Mobil INCAR Polres Kediri Kota Siap Pantau Pelanggar Lalin
satuwarta.id – Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Satlantas Polres Kediri kota mulai bulan Juni ini beroperasi penuh.
Mobil yang merupakan kepanjangan tangan dari penerapan piranti ETLE (electronic traffic law enforcement) ini mampu mendeteksi pelanggaran mulai tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, kendaraan tidak spektek, maupun tidak menggunakan sabuk bagi pengendara roda empat.
Tidak hanya itu, INCAR juga mampu mengenali nomor polisi (nopol), lokasi pelanggar, hingga wajah pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas (lalin). Karena itu seluruh masyarakat di wilayah Kota Kediri diminta selalu patuh dan taat rambu-rambu maupun peraturan lalu lintas.
Mobil INCAR ini sendiri mengusung sejumlah teknologi canggih. Di bagian atap mobil patroli INCAR terpasang 4 kamera, 2 menghadap ke depan dan 2 menghadap ke belakang. Kemudian di dashboard terdapat panel layar sentuh. Mobil patroli INCAR juga dibekali koneksi WiFi.
” Untuk sistem penindakan incar dilaksanakan sambil patroli dan langsung penindakan. Artinya langsung penindakan apabila pada saat patroli nanti ditemukan pelanggaran dari mobil INCAR itu akan secara otomatis akan meng-capture pelanggaran dari pengendara, ” tutur Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Cahyo Widodo, Rabu, (01/06/2022)
Setelah ter-capture, pelanggaran otomatis terkirim ke back office, yang berada di Mako Lantas Polres Kediri Kota. Setelah diverifikasi, itu pelanggar akan mendapat surat pelanggaran atau tilang, yang dikirim ke alamat sesuai STNK kendaraan.
Pelanggar punya waktu tiga hari untuk melakukan konfirmasi pelanggaran tersebut.
” Kalau selama waktu tiga hari mereka tidak menanggapi dengan surat kita maka akan kita laksanakan pemblokiran di kantor Samsat. Jadi selama yang bersangkutan tidak membayar tidak membayar tilang, tidak akan bisa membayar pajak maupun her lima tahunan, ” tambah Iptu Cahyo Widodo lagi.
Konfirmasi sendiri menurut Iptu Cahyo Widodo bisa dilakukan melalui bagian tilang atau melalui aplikasi SKRIP yang bisa diunduh di Play Store. Sebelumnya dioperasikan disertai penindakan Satlantas Polres Kediri Kota telah melakukan sosialisasi beroperasinya mobil patroli INCAR ini. by