Re-opening, Bioskop Kota Kediri Ini Terapkan Disiplin Ketat Prokes
satuwarta.id – Seluruh bioskop di Kota Kediri telah aktif beroperasi. Salah satunya bioskop CGV yang berada di Kediri Mall menjadi bioskop terakhir di Kota Kediri yang melakukan re-opening setelah hampir setahun tutup. Kota Kediri sendiri memiliki 3 bioskop, yang 2 diantaranya sudah re-opening pada akhir Maret.
Untuk CGV Kediri Mall menyiapkan rangkaian protokol kesehatan sesuai dengan panduan seperti kewajiban memakai masker di seluruh area bioskop, pengecekan suhu tubuh penonton, menerapkan system pelacakan pengunjung (Tracing) dengan AR Code dan manual.
Termasuk menempatkan hand sanitizer serta penyemprotan disinfektan secara berkala baik di dalam ataupun luar theater, tanda jarak aman antar pengunjung , calon penonton juga diarahkan untuk melakukan transaksi digital untuk pembelian makanan-minuman serta tiket.
“Untuk tiket, kita arahkan ke dua pilihan. Untuk pembelian offline, akan kita layani atau melakukan pembelian mandiri (self service) di mesin penjualan tiket yang sudah disediakan. Kita ada 3 mesin penjualan tiket dan 3 pos offline. Untuk online,tinggal datang, scan di mesin, sobek tiket sendiri dan masuk,” tukas Theater Manager CGV Kediri Mall Aditya Hermawan, kepada satuwarta.id, Rabu, (21/04/2021).
Di dalam theater, kapasitas tempat duduk dibatasi hanya 50 persen. Tidak hanya itu, para penonton juga selalu diingatkan untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
“Kalau ada penonton yang lepas masker di dalam kita tegur. Kita tegur 1 kali, 2 kali, 3 kali akan kita tarik keluar dan tidak bisa meneruskan film. Kita harus ketat. Juga untuk penonton yang geser tempat duduk, juga akan kita tegur. 2 kali teguran kita tarik keluar,” tambah Aditya Hermawan.
Jam tayang sendiri dimulai pukul 11.40 WIB, dan terakhir pada jam 19.00, dengan penonton show terakhir keluar pukul 21.00 sesuai aturan. CGV Kediri Mall menjadi CGV kelima di Jawa Timur yang melakukan re-opening.
Re-opening sendiri berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Kediri tanggal 29 Maret yang ditandatangani Sekretaris Daerah Bagus Alit. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa permohonan untuk membuka kembali operasional bioskop dapat dilaksanakan dengan melaksanakan pembatasan-pembatasan (protokol kesehatan).
Pilihan untuk re-opening di jelang akhir April ini bukan tanpa alasan. “Karena pertimbangan adanya peraturan pembatasan jam tayang untuk bioskop untuk menghormati bulan Ramadhan seperti di Mojokerto dan Surabaya. Kita tunggu beberapa waktu, juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak ternyata tidak ada. Baru setelah itu melakukan pembukaan,” pungkas Aditya Hermawan. bby