Napi Lapas Klas II A Kediri Tewas Gantung Diri
satuwarta.id – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Kediri ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di bengkel kerja Lapas. Napi tersebut diduga sengaja melakukan bunuh diri.
Kepala Keamanan Lapas Klas II A Kediri Sastra Irawan mengatakan, insiden ini terjadi pada Jumat (19/03/2021). Tepatnya pukul 08.25 WIB. “Korban berinisial SK, usia 40 tahun, warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Napi tersebut ditemukan gantung diri di bengkel kerja Lapas Kediri,” terangnya.
Menurut keterangan Sastra, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh warga binaan lain, yakni Api Juna dan Andik Pujianto. Saat itu keduanya bertemu SK di bengkel kerja Lapas. Bahkan sebelumnya SK sempat menyapa mereka berdua. Setelah menyapa temannya, SK mengambil alat pengering dan meteran kemudian masuk ke dalam salah satu ruang bengkel.
Kemudian berselang 30 menit, Juna dan Andik memanggil SK. Namun upaya panggilan itu sia-sia. Tidak ada jawaban. Karena merasa curiga, akhirnya mereka memeriksa ke dalam ruangan yang dimasuki SK tersebut.
“Saat di dalam, mereka terkejut karena mendapati SK sudah dalam kondisi menggantung dan meninggal dunia,” tambahnya.
Melihat kondisi tersebut Juna dan Andik bergegas melaporkan ke petugas lapas.
Sastra mengatakan bahwa insiden ini langsung dilaporkan ke Polsek Mojoroto. Petugas kepolisian yang datang kemudian melakukan evakuasi dan olah TKP.
Untuk diketahui, SK merupakan narapidana (napi) kasus pencabulan anak di bawah umur. SK menghuni Lapas Kediri sejak 9 Agustus 2019 dengan vonis hukuman selama 11 tahun penjara.