Layanan Kependudukan Bakal Tersebar di 26 Kecamatan
satuwarta.id – Inovasi pengurusan layanan kependudukan di Kabupaten Kediri memang mengalami peningkatan. Namun lamanya pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih dikeluhkan sejumlah warga.
Ketua Paguyuban Ketua RT Pare Mashudi mengungkapkan, pengurusan KTP sempat mengalami kemajuan besar dan bisa selesai dalam waktu cepat. “Namun belakangan kembali ada penurunan dengan pendaftaran online harus menanti sampai sebulan,” ungkapnya.
Sementara Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengaku Bahwa telah melakukan cek ke dinas pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terkait antrian di kecamatan mulai menumpuk.
“Contoh Pare, karena warga sekitar Kecamatan Pare datang ke situ (layanan kependudukan di Pare) semua. Saya minta ke kepala Dispendukcapil untuk bisa membuka di 26 kecamatan, tidak bisa kalau hanya 4 kecamatan. Ini PR bagi saya, jadi insyaallah setahun kedepan kita akan buka layanan (Kependudukan) di 26 kecamatan,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. (bby)