Kembangkan Agropolitan, MasBup Dhito Gandeng BIG dan UGM
satuwarta.id – Pertanian dan infrastruktur jadi dua fokus utama Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam pembangunan Kabupaten Kediri. Kedepan pembangunan pertanian dan infrastruktur akan dikembangkan secara seimbang dan berdampingan lewat pengembangan agropolitan.
Tidak hanya beras, Kabupaten Kediri memiliki banyak komoditas pertanian yang bisa dikembangkan. Kedepannya Pemerintah Kabupaten Kediri akan mengklasterkan kawasan agropolitan supaya mengikuti perkembangan infrastrukturnya. Jadi dimana ada agropolitan maka disitu infrastruktur akan dibangun dan diperbaiki.
” Masyarakat pasti terlibat. Contoh di daerah Pare Kandangan Kepung Puncu masyarakat yang menanam cabe mereka yang memberikan data menginformasikan kepada kita ada komunitas cabe. Lalu wilayah Segobatam (Semen, Grogol, Banyakan, Tarokan,Mojo) itu ada komoditas mangga podang- teh rosella dan sebagainya. Petani-petani memberikan data dan akhirnya kita bisa tahu di sini ada ini yang harus kita lakukan ini. Masyarakat ini memberikan data untuk bagaimana kita membangun Kediri kedepannya, ” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kepada satuwarta.id, (21/05/2021).
Pengembangan wilayah agropolitan ini dilakukan bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada, Yogyakarta serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
” Kaitannya dengan pengembangan agropolitan BIG siap yang mensupport data spasial kemudian data detil dan nanti teman-teman UGM untuk melakukan asesment kaitannya dengan potensi pasar ataupun potensi agropolitan, ” kata Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Prof. Dr.rer.nat Muh Aris Marfai, M.Sc.
Kerjasama BIG, UGM dan Kabupaten Kediri untuk pengembangan agropolitan termasuk dashboard agropolitan kemudian community serta komoditasnya pengembangan potensi.
” Kita selesaikan dulu kerjasamanya. Kita akan melihat apakah pemetaan batas, pemetaan sawah dan lahan sudah tepat, lalu UGM akan melakukan assessment agropolitan-nya. Harapannya bisa menyelesaikan road map atau master plan agropolitannya dalam 5 tahun sehingga penetapan setiap tahun jelas,” tambah Muh Aris Marfai. (bby)