Kelola ADD dan Dana Desa, Perlu Ada Pendampingan Bagi Kades di Kabupaten Kediri

satuwarta.id – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menilai perlu ada pendampingan untuk kepala desa terkait dengan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa.
Bupati muda yang akrab dipanggill Mas Dhito itu mengungkapkan bahwa pendampingan diperlukan untuk mencegah terjadinya masalah hukum di masa depan terkait perencanaan dan penggunaan ADD dan Dana Desa.
“Pengelolaan Dana Desa maupun ADD (Anggaran Dana Desa) memang perlu ada pendampingan, baik dari Inspektorat dari Kejaksaan, Kepolisian. Nanti kita akan komunikasikan supaya tidak ada masalah-masalah hukum yang akan dihadapi oleh kepala desa,” tutur Mas Dhito, seusai rapat kerja dengan kepala desa se-Kecamatan Gurah di Kantor Desa Blimbing, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Senin (22/03/2021).
Sementara itu terkait dengan keluhan kenaikan PBB, Mas Dhito mengungkapkan akan melakukan pengecekan kepada dinas terkait.
“Saya akan langsung cek ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), apakah betul ada kenaikan PBB.Karena di masa pandemi semua daerah berlomba-lomba untuk memberikan kelunakan atau kelonggaran bagi masyarakatnya, ” tutup Mas Dhito.