Ini Temuan Pemerintah Dari Sidak Jajanan Takjil di Kota Kediri
Minta Penjual Tarik Jajanan Yang Mengandung Zat Pangan Berbahaya
satuwarta.id – Pemerintah benar-benar memperhatikan keamanan produk jajanan yang dijual di Kota Kediri. Terutama produk takjil yang dijual selama Ramadhan. Sejumlah produk terbukti ada yang mengandung zat berbahaya.
Dinas Kesehatan Kota Kediri, Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kota Kediri, serta Loka POM Kediri melakukan inspeksi mendadak di dua sentra takjil Kota Kediri, yakni Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Jaksa Agung Suprapto Kamis, (15/04/2021).
“Dinkes dan Loka Pom Kediri melakukan sidak memastikan takjil yang dijual mengandung bahan pangan yang berbahaya atau tidak. Hal ini untuk memastikan penjual dan pembeli aman,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr Fauzan Adima M.Kes, kepada satuwarta.id.
Di jalan Hayam Wuruk, Loka Pom mengambil 12 sampel jajanan takjil dari sejumlah penjual yang ada di sepanjang jalan tersebut. Dari hasil pemeriksaan Loka POM, tidak ditemukan kandungan zat berbahaya di sampel yang diuji.
Adapun sampel yang diambil antara lain bolu kukus (diuji warna merahnya), tahu bakso, es buah, udang, ikan asin, mutiara, serta sate usus.
Semua sampel negatif dari bahan pangan berbahaya seperti borax, rodhamin serta formalin. “Takjil yang dijual di Hayam Wuruk bebas dari zat berbahaya,” Kata Kepala Loka POM Kediri Joni Edrus Setiawan.
Sementara itu, hasil berbeda didapat dari sidak di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Dari 14 sampel yang diuji Loka POM, 3 diantaranya positif mengandung bahan pangan berbahaya. “Yang positif, cincau positif borax, krupuk uli juga positif borax, lalu krupuk ketela warna merahnya mengandung rodhamin (pewarna tekstil),” jelas Joni.
Untuk para pedagang yang produk jualannya terbukti positif mengandung zat pangan berbahaya, diminta segera menarik makanan tersebut dan mendapatkan pembinaan. Pedagang tersebut juga diminta untuk tidak lagi menjual makanan makanan yang mengandung bahan berbahaya tadi.
“Kalau terulang lagi kami akan memberi sanksi, tidak boleh berjualan lagi disini selamanya,” terang dr.Fauzan Adima menambahkan.