News Feed

Halal bi Halal Diperbolehkan, Harus Tetap Terapkan Prokes

satuwarta.id – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan bahwa Pemkot Kediri tidak mengadakan acara Halal bi Halal walaupun sudah berada di PPKM level 1. Acara Halal bi Halal boleh dilaksanakan oleh masyarakat umum dan yang terpenting tetap menjalankan protokol kesehatan.

Kota Kediri saat ini berada pada PPKM Level 1 dan kondisi kota sudah mulai ramai dengan merata di semua titik yang ada di Kota Kediri. Menurut Wali Kota Kediri tentu keramaian ini bisa menjadi pertanda baik dalam hal perekonomian, khususnya perekonomian yang didominasi oleh para UMKM yang ada di Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menjelaskan bahwa biasanya ketika ekonomi sedang bertumbuh kencang maka disertai dengan inflasi yang tinggi. Oleh karena itu, tugas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Kediri untuk menjaga kestabilkan harga serta ketersediaan barang. Sehingga, walaupun permintaan tinggi, jika barang tetap tersedia, harganya tidak akan naik.

Lebih lanjut Wali Kota Kediri juga menghimbau masyarakat agar tidak panic buying yang bisa membuat inflasi naik. Karena jika masyarakat panic buying mengakibatkan tidak tersedianya barang dan membuat harga melonjak naik. Sehingga masyarakat harus bijak dalam berbelanja. “Jadi ini kita jaga stabilitasnya supaya bahan-bahan pokok tetap tersedia di Kota Kediri,” tambah Wali Kota Kediri.

Wali Kota Kediri menyampaikan selain telah menyediakan vaksin Covid-19, juga menyediakan tempat rest area yang berada di Masjid Baiturrahman Kelurahan Semampir Kota Kediri. Di sana juga disediakan fasilitas kesehatan dan bisa digunakan untuk siapapun. by

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close