Forkopimda Jatim Gelar Sosialiasi Jelang Penerapan PPKM Darurat
satuwarta.id – Pemerintah akan menerapkan pelaksanaan PPKM darurat mulai 2 Juli mendatang. Jelang penerapan tersebut, Forkompimda Jatim dan pejabat utama Polda Jatim. Sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM Darurat di Jalan Kedungdoro, Surabaya.
Hadir pada kesempatan itu, Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto
, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Gubernur Jatim yang diwakili oleh Plt. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Selasa malam (29/6/2021).
PPKM Darurat dilakukan selama 2 Minggu, mulai tanggal 3 Juli, sampai dengan 21 Juli 2021. Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto menuturkan yang menonjol dalam pemberlakuan PPKM darurat adalah pembatasan keramaian masyarakat, Jam operasional restoran boleh buka hanya sampai Pukul 17.00, setelah itu bisa beli denga cara take away sampai pukul 21.00.
“Ini berlaku di setiap wilayah termasuk di Jawa Timur. Kemudian kami bertiga ini melaksanakan pengecekan awal untuk melihat dan sosialisasi terlebih dahulu, jangan sampai nanti setelah diumumkan oleh pemerintah masyarakat Jawa Timur atau Kota Surabaya ini terkaget-kaget,” ucap Pangdam V Brawijaya.
Saat melakukan sosialisasi PPKM Darurat ini, Kapolda Jatim berdialog dengan pedagang kaki lima, dengan menghimbau penyebaran covid-19 menggunakan bahasa Suroboyoan
“Sepurane yo cak tutup disek, soale kasus covid jek dukur, (mohon maaf ya mas tutup dulu, soalnya kasus penyebaran covid-19 masih tinggi),” kata Kapolda saat memberikan sosialisasi PPKM Darurat sembari meminta kepada pedagang untuk menutup lapaknya.
Sosialisasi penerapan PPKM Darurat ini akan terus dilakukan sebelum Presiden Jokowi mengumumkan secara resmi. Bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat yang segera diberlakukan.
” Harapan kami, ini bisa dilaksanakan di seluruh Jawa Timur. Untuk restoran, Mall, kemudian tempat ibadah, mohon kiranya masyarakat patuh terhadap itu. Tujuannya satu, kita semua bisa terhindar dari covid,” tukas Kapolda Jatim. bby