Pria 61 Tahun Ditemukan Tewas di Sumber Air Plosoklaten, Polisi: Diduga Epilepsi

KEDIRI, Satuwarta.id — Warga Dusun Pranggang Barat, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah pria di aliran sumber air setempat pada Sabtu (20/6/2026) siang.
Korban diidentifikasi sebagai Krisnu (61), warga kecamatan setempat. Ia ditemukan dalam posisi tengkurap di aliran sumber air sekitar pukul 13.30 WIB oleh warga yang melintas di lokasi.
Mulut Berbusa, Tak Ada Tanda Kekerasan
Warga yang pertama menemukan langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga dan perangkat desa, sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Plosoklaten.
Tim gabungan yang terdiri atas petugas kepolisian, tenaga medis dari Puskesmas Pranggang, dan Unit Identifikasi Polres Kediri segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Hasilnya, tidak ditemukan satu pun tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Satu hal yang menjadi perhatian petugas: mulut korban mengeluarkan busa — gejala yang lazim muncul saat penderita epilepsi mengalami kejang.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia akibat penyakit epilepsi yang dideritanya,” ujar Kapolsek Plosoklaten AKP Didik Suryono saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2026).
Riwayat Epilepsi Dikonfirmasi Keluarga
Pihak keluarga membenarkan bahwa Krisnu memang telah lama menderita epilepsi. Kondisi itulah yang diduga menjadi penyebab korban tiba-tiba mengalami kejang saat berada di dekat sumber air, hingga akhirnya terjatuh dan tidak sempat menyelamatkan diri.
Adapun sejumlah luka yang ditemukan di tubuh korban, menurut polisi, bukan akibat kekerasan, melainkan dampak dari lamanya jenazah terendam air sebelum ditemukan.
Keluarga Tolak Autopsi, Jenazah Langsung Dimakamkan
Keluarga korban menyatakan menerima kepergian Krisnu sebagai musibah. Mereka pun menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah.
“Keluarga korban menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak bersedia dilakukan autopsi, sehingga jenazah langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” kata AKP Didik.
Kasus ini tidak dilanjutkan ke proses penyelidikan lebih lanjut karena tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. (*)



