Tiga Orang Diamankan Polres Kediri Usai Buat Konten Pocong yang Resahkan Warga

KEDIRI, Satuwarta.id — Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Jawa Timur, mengamankan tiga orang yang diduga membuat konten horor berpakaian menyerupai pocong di wilayah Kabupaten Kediri. Aksi tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga mengenai seseorang yang berkeliaran menggunakan kostum menyerupai pocong dan membuat warga sekitar merasa tidak nyaman.
“Dari pemeriksaan awal, motifnya untuk mencari sensasi dan konten di media sosial agar dikenal.”
AKP Joshua Peter Krisnawan, Kasatreskrim Polres Kediri
Joshua menerangkan, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam pembuatan konten tersebut. Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini, dan identitas ketiganya pun belum diungkap karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Menurut keterangan polisi, para pelaku mengaku terinspirasi dari tren serupa yang sebelumnya viral di media sosial dari daerah lain. Mereka berharap konten yang dibuat dapat menarik perhatian publik dan mendongkrak popularitas di platform digital.
Kronologi Kejadian
- Seseorang berpakaian menyerupai pocong muncul di tepi jalan di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, membuat warga setempat resah.
- Warga beramai-ramai menangkap dan menginterogasi sosok tersebut di lokasi kejadian.
- Video penangkapan viral di media sosial dan laporan masuk ke Polres Kediri.
- Polres Kediri mengamankan tiga orang terkait pembuatan konten tersebut untuk dimintai keterangan.
Imbauan Polisi dan Wakil Bupati
Joshua mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak meniru tindakan serupa. Ia mengingatkan bahwa membuat konten yang menimbulkan keresahan publik dapat berimplikasi hukum.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak membuat konten yang meresahkan dan tetap bijak bermedia sosial.”
AKP Joshua Peter Krisnawan, Kasatreskrim Polres Kediri
Senada dengan itu, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa turut meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
“Masyarakat jangan mudah tertipu dengan berita hoaks, apalagi yang ada di media sosial. Kami juga sudah memberikan imbauan agar tidak mudah percaya dengan berita hoaks.”
Dewi Mariya Ulfa, Wakil Bupati Kediri
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas bahwa kreativitas di media sosial tetap harus mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan. Konten yang dibuat semata demi ketenaran bisa berujung pada tindakan hukum apabila terbukti mengganggu ketertiban umum. (*)



