Larangan Mudik, Polda Jatim Siapkan 7 Rayon Penyekatan
satuwarta.id – Polda Jawa Timur menyiapkan sejumlah titik penyekatan terkait dengan larangan mudik 2021.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta saat melakukan peninjauan pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi untuk kesiapan penyekatan arus mudik mengungkapkan penyekatan akan dibagi menjadi tujuh rayon yakni Rayon Banyuwangi, Rayon Malang, Rayon Kediri, Rayon Madiun, Rayon Surabaya, Rayon Mojokerto dan Rayon Madura.
“Akan dilaksanakan sosialisasi secara masif terkait giat penyekatan yang akan dilaksanakan di Jawa Timur agar masyarakat mengetahui lebih awal,” ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, Jumat , (09/04/2021).
Penyekatan sendiri bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 dan memastikan jalur distribusi kebutuhan pokok tetap lancar.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jatim didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara, dan Forkopimda Banyuwangi,
serta GM ASDP Ketapang, untuk meninjau fasilitas yang ada di pelabuhan.
Salah satunya Pos Digital sebagai sarana untuk memantau apabila ada kendaraan yang memasuki wilayah Jawa Timur.
“Pengecekan jalur penumpang untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, Pengecekan kelayakan kapal dan pengecekan pos penyekatan (pintu keluar ASDP Ketapang,” tuturnya.
Selain meninjau kesiapan kebijakan mudik di pelabuhan ketapang, juga melihat dan mengecek Pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19 yang ada di beberapa pos serta pelaksanaan Vaksinasi.