BISNISNASIONALNews Feed

Menkeu Purbaya: Sementara Waktu Pembengkakan Subsidi BBM Ditanggung Pertamina

JAKARTA, SATUWARTA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa PT Pertamina (Persero) untuk sementara waktu akan menanggung beban selisih harga jual dan harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini diambil menyusul keputusan pemerintah yang menahan harga jual BBM di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia.

Hal tersebut ditegaskan Purbaya merespons kebijakan penahanan harga BBM yang resmi berlaku pada 1 April 2026.

“Sementara sepertinya (ditanggung) Pertamina, sementara ya. Dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa kondisi keuangan perusahaan energi pelat merah tersebut saat ini dalam keadaan amat baik. Keleluasaan likuiditas Pertamina ini, kata dia, tidak lepas dari komitmen pemerintah yang terus mempercepat pencairan pembayaran kompensasi energi.

Menurut Purbaya, pemerintah rutin membayarkan dana kompensasi kepada Pertamina sebesar 70 persen pada setiap bulannya. “Kompensasi kita bayar tiap bulan 70 persen terus-menerus. Jadi keuangan Pertamina amat baik, untuk absorb (menyerap) beban itu dalam jangka waktu pendek tidak masalah,” tegas bendahara negara tersebut.

Meski Pertamina menjadi penopang sementara di garis depan, pemerintah menyadari bahwa pada akhirnya postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus menanggung beban tersebut. Purbaya mengungkapkan, pemerintah bersiap menambah alokasi anggaran subsidi energi, khususnya untuk BBM, secara masif.

“Sekitar Rp 90 triliun sampai Rp 100 triliun (tambahan subsidi). Nanti kita hitung lagi. Itu baru subsidi, kompensasi kan lain lagi hitungannya,” jelasnya.

Tambahan anggaran jumbo tersebut disiapkan sebagai bantalan agar harga BBM di dalam negeri tidak mengalami kenaikan yang berpotensi memukul daya beli masyarakat dan mengerek inflasi.

Kendati terdapat proyeksi pembengkakan belanja subsidi energi, Menkeu memastikan bahwa ruang fiskal pemerintah masih terbuka lebar dan sangat sehat. Ia menjamin bahwa defisit APBN 2026 akan tetap terkendali dan berada di batas aman yang ditetapkan Undang-Undang, yakni di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Ini sudah kita hitung semua. Bahkan dengan asumsi (harga minyak dunia) rata-rata 100 dollar AS per barel pun, defisit tetap di bawah 3 persen, sekitar 2,9 persen. Jadi tidak masalah, masyarakat tidak perlu takut dengan kondisi APBN kita,” pungkas Purbaya meyakinkan.

Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga telah resmi mengumumkan bahwa seluruh jenis BBM—baik subsidi maupun nonsubsidi—tidak mengalami penyesuaian harga per 1 April 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak geopolitik dan harga energi global. (*)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close