Jelang Idul Adha, Pemkab Kediri Pantau Kelayakan Hewan Kurban

satuwarta.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) mulai melakukan pemantauan terhadap hewan ternak yang diperjualbelikan untuk kurban.
Kegiatan pemantauan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat, layak, dan memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat. Pada Kamis (15/5/2025), petugas DKPP melakukan pemeriksaan di tiga lokasi, yakni Kecamatan Pagu, Kayen Kidul, dan Plemahan.
Dalam pemantauan ini, pemeriksaan kelayakan hewan kurban khususnya sapi menjadi fokus utama. Salah satu indikator yang dicek kondisi poel, yakni pergantian gigi susu menjadi gigi tetap yang menandakan hewan telah cukup usia untuk dijadikan kurban.
“Ada beberapa sapi yang belum poel. Kami menyarankan agar tidak dijual terlebih dahulu, karena poel merupakan syarat wajib dalam pemilihan hewan kurban,” ujar Petugas DKPP Kabupaten Kediri Titik Sri Undari, saat melakukan pemantauan di Desa Semanding, Kecamatan Pagu.
Selain usia, lanjut Titik, kelayakan hewan kurban juga mencakup kondisi kesehatan dan fisik. Hewan harus bebas dari cacat dan tidak mengidap penyakit.
Untuk itu, selain memeriksa usia dan kesehatan, pihak DKPP juga memastikan seluruh hewan telah menerima vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Para peternak pun diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan kandang guna mencegah penyebaran penyakit menular, termasuk zoonosis.
“Karena tujuan pemantauan ini juga untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada hewan,” imbaunya.
Sementara itu, salah satu peternak di Desa Semanding, Ahmad Santoro mengungkapkan, permintaan terhadap hewan kurban meningkat tajam menjelang Idul Adha. Ia menyebut hingga pertengahan Mei, sebanyak 60 ekor sapi di peternakannya telah dipesan.
“Pemesanan sudah mulai masuk sejak satu bulan sebelum Idul Adha,” ujar Ahmad, yang menjual jenis sapi Simental, Limosin, dan Peranakan Ongole (PO).ind



