Bulan Ramadhan, Ini Jam Kerja ASN Pemkot Kediri
satuwarta.id – Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri sedikit berubah di bulan Ramadhan 2021. Hal itu berdasarkan surat edaran Menpan RB no 9 tahun 2021 tentang penetapan jam kerja di bulan ramadhan bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Aturan itu juga diperkuat pada Perwali nomor 14 tahun 2020 tentang hari kerja dan penghitungan kehadiran ASN di lingkungan Pemkot Kediri ada sedikit pergeseran waktu saat masuk dan pulang.
“Selama ramadhan ini jam kerja dikurangi 60 menit perhari. Kedatangannya mundur setengah jam, pulangnya maju setengah jam. Semua berjalan seperti biasa,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana, kepada satuwarta.id, Rabu,(14/04/2021).
Selama ramadhan, untuk ASN dengan lima hari kerja masuk pukul 07.30 pagi dan pulang pukul 15.00 (senin sampai kamis), sedangkan untuk hari Jumat masuk pukul 07.00 pulang pukul 14.00.
Sementara untuk ASN dengan enam hari kerja pada hari Sabtu masuk pukul 7.30 dan pulang pukul 13.00. Jam kerja ini juga berlaku bagi sekolah.
“Bedanya saat ramadhan, Khusus hari Jumat ada jam istirahat, 11.00-13.00 untuk memberikan kesempatan mereka yang umat muslim menunaikan ibadah salat Jumat,” jelas Apip.