Tanpa TNKB-Berknalpot Brong, Moge Ini Ditindak Satlantas Polres Kediri Kota

satuwarta.id – Satlantas Kota Kediri melakukan operasi kepatuhan lalu lintas di sejumlah titik, Kamis, (02/09/2021).
Operasi kepatuhan dilakukan di tiga titik yakni
simpang empat Retjopentung, jalan Brigjen Katamso dan simpang empat alun-alun.
Dalam operasi itu, Satlantas Polres Kediri kota selain menindak sejumlah pengendara roda 2 yang tidak memakai helm serta tidak mematuhi kelengkapan, roda 2 yang masih nekat memakai knalpot brong juga ikut ditindak
Dari pantauan, salah satu kendaraan roda dua yang ditindak bahkan ada yang tidak hanya memakai knalpot brong tapi juga tanpa TNKB (plat nomor) sama sekali.
Selama ini, karena berisik masyarakat banyak mengeluhkan roda 2 dengan knalpot brong.
” Untuk knalpot ini memang sangat mengganggu terutama di kampung atau di dekat perumahan. Sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat, ” tukas Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota IPDA Cahyo Widodo. bby