Salurkan Bantuan Tahap Kedua Untuk ODK Berat

satuwarta.id – Pemerintah Kota Kediri menyalurkan bantuan sosial tunai tahap kedua untuk Orang Dengan Kedisabilitasan (ODK) Berat pada Rabu (06/10/2021) di Dinas Sosial Kota Kediri.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut menyampaikan, 33 penerima bantuan ini merupakan hasil seleksi dari tim Dinas Sosial dan Pendamping Penyandang Disabilitas dari Kementerian Sosial.
“Kriteria yang kami usulkan adalah penyandang dengan kedisabilitasan ganda, seperti contoh tuna daksa dan intelektual, serta masih banyak kasus yang lainnya. Sebenarnya, penerima tahun ini ada 35 orang. Namun tersisa 33 penerima karena 2 orang di antaranya meninggal dunia,” ujar Kutut.
Bantuan dengan sumber dana APBD 2 ini disalurkan kepada wali penerima sebesar Rp 2.500.000 untuk periode bulan Mei-September 2021. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan bahwa dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban para penyandang disabilitas berat di Kota Kediri.
“Kami hadir membantu penyandang disabilitas berat, apalagi dengan kondisi keterbatasan karena pandemi yang membebani mereka. Semoga bantuan dari Pemkot Kediri ini bisa membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari,” ungkap Mas Abu.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Luluk Nita Kumala menambahkan, penerima bantuan dengan nominal Rp 500 ribu per bulan ini akan diusahakan bertambah di tiap tahunnya.
“Bantuan dari APBD Pemkot Kediri ini pastinya sangat ditunggu dan diharapkan oleh ODK Berat di Kota Kediri. Kami usahakan untuk dapat menambah penerima bantuan ini di tahun berikutnya,” ujar Luluk.
Total bantuan sosial ini disalurkan dengan jangka waktu 3 termin dalam 1 tahun. Tahap pertama telah disalurkan Dinas Sosial Kota Kediri pada bulan April. bby