KPPN Kediri Gelar FGD Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Publik dan Sosialisasi Antikorupsi

Kediri – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri menggelar Focus Group Discussion (FGD) Forum Konsultasi Publik (FKP) peninjauan ulang standar pelayanan publik pada KPPN Kediri sekaligus Sosialisasi Antikorupsi.
FGD ini diikuti sejumlah lembaga terkait, seperti BPPKAD Kota Kediri, BPKAD Nganjuk, Kemenag Kota Kediri, Pengadilan Agama Kediri, Kejaksaan Negeri Nganjuk, Brigif 16/Wira Yudha, KPP Pratama Pare, Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi, BPS Kabupaten Nganjuk, Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Rumkit Bhayangkara Kediri, Balai POM di Kediri, BNN Kabupaten Trenggalek, Stasiun Meteorologi Dhoho, KPU Kota Kediri, Bawaslu Kabupaten Kediri, Rutan Kelas II Nganjuk serta Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Kota Kediri.
Kepala KPPN Kediri, Moch Izma Nur Choironi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah forum dua arah antara pemberi dan penerima layanan. Dengan demikian, akan terbangun kesepahaman bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Perlu adanya dorongan motivasi dari kami, sekaligus penyampaian masukan yang berkaitan dengan pelayanan. Kami ingin agar layanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Izma menegaskan, KPPN Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan sesuai visi dan misi organisasi. Visi KPPN adalah menjadi pengelola perbendaharaan negara di daerah yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel.
Sementara misinya mencakup kelancaran pencairan dana APBN secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah; pengelolaan penerimaan negara yang profesional dan akuntabel; serta pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan ISO yang terdiri dari Improvement dimana KPPN Kediri melakukan perubahan berkelanjutan demi kemajuan organisasi sesuai tuntutan zaman, lalu Smart, untuk berpikir dan bertindak cerdas dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Dan Optimis, dimana KPPN Kediri berkeyakinan untuk selalu memberikan yang terbaik dalam layanannya.
Selain itu, KPPN Kediri juga menggelar sosialisasi antikorupsi sebagai bagian dari program Kementerian Keuangan. Dalam kesempatan ini, ditekankan pentingnya penolakan terhadap segala bentuk korupsi maupun gratifikasi.
“Kami selalu menggaungkan isu-isu antikorupsi kepada seluruh stakeholder, sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan,” tambah Izma.
Dengan adanya FGD dan sosialisasi ini, KPPN Kediri berharap layanan publik yang diberikan semakin berkualitas, transparan, serta mampu mendukung tercapainya pengelolaan APBN yang akuntabel.tam