Satpol PP Kabupaten Kediri
-
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kediri Sita 556 Bungkus dari Toko Kelontong
satuwarta.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri bersama Bea Cukai dan Kodim 0809 menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko kelontong dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal. Operasi gabungan ini menyisir enam kecamatan dan berhasil menyita sebanyak 556 bungkus rokok tanpa pita cukai resmi. Operasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” ini melibatkan personel yang terbagi dalam tiga tim.…
Read More » -
Patroli di Kawasan SLG, Satpol PP Amankan Pramusaji Angkringan di Bawah Umur
satuwarta.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menggelar patroli penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), khususnya angkringan, yang beroperasi di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) pada Rabu malam (2/7/2025). Patroli yang dimulai pukul 20.00 hingga 00.45 WIB ini difokuskan pada penertiban pramusaji yang mengenakan pakaian tidak sopan serta indikasi adanya pekerja di bawah umur. Hasil patroli, petugas…
Read More » -
Langgar Aturan Berjualan, Belasan Pedagang di Kawasan SLG Ditertibkan Petugas
satuwarta.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum di ruang publik. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menjelaskan, kegiatan ini menindaklanjuti arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana,…
Read More » -
Dua Anak Terlantar di Kediri Diamankan, Dinas Terkait Lakukan Asesmen Lanjutan
satuwarta.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri mengamankan dua anak yang ditemukan dalam kondisi terlantar di sebuah angkringan di wilayah Paron, Kecamatan Ngasem. Kedua anak tersebut berinisial F (11) dan C (7), yang merupakan kakak beradik asal Desa Sidorejo, Kecamatan Pare. Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri untuk diberikan pendampingan awal. Petugas kemudian…
Read More » -
Patroli Ramadan Sasar Tempat Hiburan di Kediri, 1 Tempat Langgar Ketentuan
satuwarta.id – Memastikan Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Kediri mengenai pengaturan kegiatan masyarakat sebelum, selama, dan setelah bulan suci Ramadan serta Idul Fitri 1446 H dipatuhi, enam tempat hiburan di kawasan Kecamatan Ngasem disidak tim gabungan. Dalam SE tersebut, selama bulan suci Ramadhan, tempat biliar, karaoke serta tempat hiburan lainnya hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul…
Read More » -
Pemkab Kediri Keluarkan SE, Berikut Aturan Operasional Tempat Hiburan dan Larangan Saat Ramadan 2025
satuwarta.id – Dalam rangka menciptakan dan menjaga kondisi ketenteraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 /Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kediri mengeluarkan surat edaran yang mengatur sejumlah kegiatan bermasyarakat dan berusaha. Kepada para pelaku usaha pariwisata dihimbau untuk mengikuti sejumlah ketentuan. Seperti rumah karaoke, rumah Bilyard dan tempat hiburan lainnya dihimbau untuk tidak beroperasi…
Read More »