Pemkab Kediri Hibahkan Lahan Untuk Kantor Polsek Banyakan

satuwarta.id – Pemerintah Kabupaten Kediri menghibahkan tanah milik Pemda kepada Polres Kediri kota. Tanah tersebut seluas 1.753 meter persegi dengan nilai NJOP Rp 192 Juta.
Terletak di Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan. Nantinya lahan itu akan digunakan sebagai kantor Polsek Banyakan. Perlu diketahui lima kecamatan Kabupaten Kediri yang terletak di sebelah sungai Brantas, berada di bawah wilayah hukum Polres Kediri kota.
Serah terima digelar Selasa (5/10/2021) siang, di Pendopo Panjalu Jayati. Dalam acara serah terima tersebut Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana didampingi oleh ketua DPRD, Sekretaris Daerah, kepala BPKAD dan perwakilan BPN Kabupaten Kediri.
“Saya selaku Bupati mengucapkan terimakasih juga karena tentunya proses hibah ini tidak akan terjadi kalau tidak diinisiasi oleh pihak Polresta Kediri, saya berharapa kedepan pelayanan bisa semakin ditingkatkan” ungkap Mas Bup sapaan akrab Bupati Kediri.
Setelah penandatangan serah terima, Bupati Kediri memberikan langsung sertifikat tanah kepada Kapolres Kediri kota AKBP Wahyudi sebagai penanda bahwa status tanah Polsek Banyakan sudah di hibahkan kepada pihak Polres Kediri kota.
“Kalau sudah dihibahkan tentunya bisa membantu pengajuan perawatan dan pembangunan otomatis akan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambah AKBP Wahyudi. (adv/bby)



