HUKUM & KRIMINAL

Bawa 2015 Pil Dobel L, Kuli Bangunan Dibekuk Satresnarkoba Polres Kediri

satuwarta.id – Seorang pekerja kuli bangunan, DAM (20) diamankan jajaran Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Penangkapan DAM berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri.

Serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi, mengantarkan pada sosok DAM. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu dibekuk di pinggir jalan umum dekat pasar Badas Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

“Pelaku kami amankan di dekat pasar Badas. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti 2015 butir pil dobel L yang disimpan dalam dua botol plastik dibungkus tas kresek warna hitam dan 1 ponsel,”ucap AKP Ridwan, Rabu (23/6/2021).

Saat dibekuk pemuda asal Dusun Srapah, Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang itu diketahui tengah membawa 2015 butir pil dobel L. Barang bukti pil dobel L disimpan dalam dua botol plastik dibungkus tas kresek warna hitam dan 1 ponsel.

“Pelaku diduga akan mengedarkan narkoba di wilayah Kediri. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap AKP Ridwan. (sac/b)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close