Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Wali Kota Paparkan Rancangan Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2020
satuwarta.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Senin, (14/06/2021) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Wali Kota Kediri atas nota keuangan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DRPD Kota Kediri, Agus Sunoto beserta Wakil Ketua DPRD. Turut hadir sejumlah anggota DPRD Kota Kediri serta jajaran Forkompimda Kota Kediri.
Di kesempatan itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, memaparkan jumlah dana anggaran serta realisasinya untuk tahun anggaran 2020. Laporan disusun sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 serta laporan keuangan yang sudah diaudit BPK.
” Ini tahap pertama. beberapa hari lagi dibahas DPRD. Harapan kami tidak ada kendala apapun pemerintahan tetap berjalan dengan lancar dengan menjalankan protokol kesehatan karena banyak dana yang refocussing, ” tutur Wali Kota Abdullah Abu Bakar saat ditemui awak media usai pemaparan.
Dipaparkan Wali Kota Kediri pada sisi pendapatan daerah setelah perubahan APBD tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 1 trilyun 207 miliar 565 juta 404 ribu 905 rupiah 51 sen, dengan realisasi 1 trilyun 283 miliar 93 juta 769 ribu 233 rupiah 74 sen atau terealisasi 106,25 persen dan melebihi target sebesar 75 miliar 528 juta 364 ribu 328 rupiah 23 sen.
Sementara dari sisi belanja daerah, yang semula direncanakan sebesar 1 trilyun 474 miliar 139 juta 570 ribu 581 rupiah 52 sen, realisasinya sebesar 1 trilyun 206 miliar 926 juta 248 ribu 80 rupiah 16 sen atau 81, 87 persen kurang dari rencana, yakni sebesar 267 milyar 213 juta 322 ribu 501 rupiah 36 sen.
Dari uraian realisasi pendapatan dan belanja tersebut , diketahui terjadi surplus pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar 75 milyar 402 juta 158 ribu 253 rupiah 58 sen. bby