Penolakan 19 April Jadi Hari Keris Nasional Menguat, Mahasiswa – Budayawan Malang Bentangkan Poster Dukung 25 November
satuwarta.id – Penolakan terhadap penetapan 19 April sebagai Hari Keris Nasional terus menggema. Di Kota Malang, sejumlah komunitas keris, empu muda, budayawan, serta mahasiswa pecinta tosan aji menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan 19 April sebagai Hari Keris Nasional dan mendukung 25 November sebagai tanggal yang tepat.
Aksi ini berlangsung di sejumlah tempat, mulai dari halaman luar Gedung Samantha Krida Universitas Brawijaya, alun-alun kota, serta beberapa ruang budaya.
Para peserta membawa spanduk bertuliskan “Tolak 19 April – Hormati 25 November”, membagikan selebaran edukatif, serta membacakan “Piagam Marwah Keris Nusantara” sebagai bentuk perlawanan kultural terhadap pengaburan sejarah.
Orasi yang dibacakan insan muda perkerisan Riski Maulana itu menegaskan bahwa keris adalah warisan nurani bangsa, bukan milik satu organisasi. “Saya hanya seorang anak muda yang mencintai makna di balik bilah. Bukan bentuknya yang membuat saya bertahan, tapi nilainya. Dan karena itu saya menolak 19 April,” ucapnya, Minggu, (20/04/2025).
Riski mengajak semua generasi muda untuk tidak diam ketika sejarah dilecehkan, serta menyerukan agar 25 November dipertahankan sebagai satu-satunya tanggal yang pantas untuk menghormati keris secara nasional.
“UNESCO mengakui keris Indonesia pada 25 November 2005. Itu bukan keputusan seremoni, tapi pengakuan dunia. Kalau negara ini jujur pada sejarahnya, maka 25 November adalah jawabannya,” tegas Riski.
Selain di Malang, aksi simbolik juga berlangsung di sejumlah kota lain seperti Yogyakarta, Solo, Sumenep, dan Banjarmasin. Komunitas pelestari keris di berbagai daerah secara serentak memasang tagar #Tolak19April dan #HariKerisNasional25November sebagai bentuk konsolidasi digital.
“Keris adalah pusaka. Tapi lebih dari itu, keris adalah nurani bangsa. Maka jangan matikan nurani kami hanya karena engkau punya kuasa,” pungkas Riski Maulana dengan suara penuh keyakinan.
Sementara itu, Senapati Nusantara memastikan bahwa gerakan ini akan berlanjut melalui petisi publik nasional, kampanye edukatif lintas daerah, dan forum-forum budaya terbuka yang mendorong peninjauan ulang kebijakan oleh pemerintah pusat.
Wakil Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara, Nurjianto menegaskan bahwa keputusan menetapkan 19 April cacat secara moral dan historis, karena berpijak pada hari ulang tahun organisasi, bukan pada tonggak sejarah budaya nasional.
Ia menegaskan bahwa Senapati Nusantara akan terus memperjuangkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional yang sah, dengan dukungan komunitas akar rumput dan akademisi budaya sejak 2016.
“Kami tidak anti Hari Keris Nasional, tapi kami menolak sejarah diganti menjadi hari lahir lembaga. Keris diakui dunia oleh UNESCO pada 25 November 2005. Itu dasar yang sah, bukan agenda seremoni,” tegas Nurjianto.tam



