HUKUM & KRIMINAL

PAN Kota Kediri Laporkan Perusakan APK, Foto dan CCTV Jadi Bukti

satuwarta.id – Masa kampanye Pemilu 2024, marak terjadi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Kediri. Partai Amanat Nasional (PAN) mencatat ada 24 APK berupa baliho dan spanduk calegnya yang dirusak.

Pasca kejadian itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Kediri melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat dengan membawa bukti-bukti foto dan rekaman kamera CCTV pelaku perusakan pada Selasa (5/12/2023) siang.

Wakil Ketua DPD PAN Kota Kediri Anto Purba mengatakan, perusakan APK termasuk tindakan kriminal yang tidak bisa ditolerir.

“Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,” kata Anton Purba di Kantor Bawaslu Kota Kediri.

Puluhan APK milik caleg PAN yang dirusak berada di dua kecamatan yaitu, Kecamatan Kota dan Pesantren, Kota Kediri. Tetapi paling banyak ditemukan di Kecamatan Pesantren.

Dikatakan Anton, Dugaan perusakan APK caleg PAN tersebut terjadi secara serentak antara hari Minggu malam atau Senin dini hari.

Secara visual, baliho dan banner tersebut dirusak dengan cara disobek. Itu diketahui dari hasil rekaman CCTV yang dibawa sebagai barang bukti.

“Banyak baliho Caleg yang telah dirusak tidak hanya dari partai PAN saja. Bukti perusakan secara sengaja bisa kita lihat di CCTV,” terangnya.

Melalui kejadian tersebut, Anton berharap warga Kediri untuk saling menjaga, menghormati pesta demokrasi yang sedang berlangsung saat ini tanpa disertai adanya kebencian.

Sebagaimana penting untuk diketahui apabila negara ini diatur oleh Undang-undang, salah satunya tentang Pemilu.

“Mari kita jaga pesta demokrasi ini dengan saling menjaga, menghormati tanpa kebencian,” ajaknya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha mengaku, pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan perusakan AKP dari PAN Kota Kediri. Selanjutnya, Bawaslu akan menindaklanjuti laporan itu.

“Sedang kita tangani, buat laporan. Jika sudah selesai, kita lakukan kajian awal dan masuknya ke Sentra Gakumdu,” jawab Yudi.

Selain melaporkan ke Bawaslu, PAN Kota Kediri juga melaporkan kasus perusakan puluhan APK itu ke Polres Kediri Kota. Mereka berharap pelaku perusakan bisa ditemukan dan diproses hukum oleh kepolisian.ind

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close