Polres Kediri Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Operasi Pekat 2025

satuwarta.id – Polres Kediri memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025. Pemusnahan ini berlangsung di halaman belakang Polres Kediri pada Kamis (20/3/2025).
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kediri Kompol Hary Kurniawan menyampaikan, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya memberantas dan mencegah peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama di wilayah hukum Polres Kediri.
“Kami ingin menekan segala bentuk kriminalitas atau kejadian yang tidak diinginkan akibat konsumsi miras,” ungkap Hary.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan barang bukti berupa 42 jeriken berisi sekitar 1.080 liter Arak Jawa serta 1.332 botol miras berbagai merek, seperti Anggur Merah, Kawa-Kawa, Alexis, Ciu Bekonang. Semua minuman ini disita lantaran tidak disertai Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Selain miras, petugas juga memusnahkan ribuan butir pil LL, puluhan gram sabu, serta berbagai alat perjudian.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pemusnahan barang bukti, terutama miras, dilakukan dengan cara melindasnya menggunakan alat berat hingga ribuan botol hancur.
Hary menegaskan bahwa langkah serupa akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas para pelaku yang masih berupaya mengedarkan miras ilegal di wilayah Kediri,” tegasnya.
Sebagai informasi, selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025, petugas berhasil mengungkap 198 kasus dan mengamankan 202 tersangka. Rinciannya, 172 tersangka kasus miras ilegal, 15 tersangka kasus narkoba, 12 tersangka kasus judi, serta masing-masing satu tersangka dalam kasus petasan, pornografi, dan prostitusi.
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan peredaran miras di Kediri. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemkab Kediri dalam mencegah kriminalitas di masyarakat, termasuk saat merazia di lokasi rawan peredaran miras.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama menjelang Bulan Suci Ramadan dan Lebaran 1446 H,” ujarnya.
Mbak Dewi, sapaan akrabnya, juga mengajak masyarakat Kabupaten Kediri untuk bersinergi dalam memberantas tindak kriminalitas demi mewujudkan wilayah yang bebas dari peredaran miras ilegal.ind



