Polda Jatim Ambil Bagian Dalam Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Sabu
satuwarta.id – Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat memaparkan peran serta jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Jatim) dalam menggagalkan usaha penyelundupan 2,5 ton sabu yang diungkap Satgassus Merah Putih Polri belum lama ini.
Kombes Pol Hanny Hidayat menceritakan operasi bermula setelah tim gabungan mendapat informasi terkait peredaran sabu jaringan internasional asal Pakistan yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Aceh, Sumatera.
Kemudian tim gabungan satgassus serta beberapa personel tim khusus Direktorat Reserse Narkoba Jatim melakukan penyelidikan ke wilayah Meulaboh, Aceh Barat dan berhasil menangkap 7 orang tersangka.
“Barang bukti yang kami amankan 43 bungkus besar dengan perhitungan kasar berat bruto 2,5 ton sabu atau kalau dirupiahkan mencapai Rp1,2 triliun,” kata Kombes Pol Hanny Hidayat, Minggu (2/5/2021).
Ditambahkan Kombes Pol Hanny Hidayat, barang haram tersebut sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang disandarkan di Desa Pulo Tengah. Setelah itu disembunyikan di sebuah bak fiber di rumah yang berada di Lorong Kemakmuran Kecamatan Meureubo Aceh Barat.
Mantan direktur kriminal khusus Polda Batam ini menegaskan tidak ada ampun dan tidak ada gigi mundur dalam pemberantasan narkoba ini. Kata dia, masih banyak anggota yang punya integritas dan komitmen dalam pemberantasan narkoba.
“Kita akan bersih-bersih baik di lingkungan kita sendiri. Kasus yang terjadi di Polrestabes Surabaya hanya oknum. Bagi yang terlibat kami usulkan ke pimpinan untuk di pecat dan di pidana seberat-beratnya,” tutur Hanny. bby