KESEHATAN

Penjual Takjil di Kabupaten Kediri Diperbolehkan, Ini Syaratnya

satuwarta.id – Masih di awal bulan Ramadhan, pada masa pandemi, para penjual takjil di Kabupaten Kediri sepertinya bisa sedikit berlega hati. Ramadhan tahun ini, Pemkab Kediri memperbolehkan para penjual takjil untuk menjajakan jualan mereka. Hanya saja tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tetap menjaga jarak.

“Pedagang takjil diperbolehkan tapi tidak di jalan umum, dan tidak bergerombol,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, seusai Jumat Ngopi edisi Ngabuburit, Jumat, (16/04/2021) di Pendopo Panjalu Djayati, Kabupaten Kediri.

Mengingat kondisi Kabupaten Kediri masih berada di zona oranye penyebaran covid-19, Mas Bup Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri mengingatkan para penjual takjil untuk tidak memanfaatkan fasilitas umum, juga untuk mencegah terjadinya kerumunan.

“Berjualan Di desa masing masing, dan tidak berjualan di tempat fasilitas umum ” tegas Bupati Kediri lagi kepada satuwarta.id.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close