Penerbitan KIA Kota Kediri Lebihi Target Nasional
satuwarta.id – Pemerintah Indonesia mulai memberlakukan KIA sejak tahun 2016. Tujuan diterbitkannya KIA sendiri yakni sebagai bentuk pemenuhan kewajiban kepemilikan dokumen identitas bagi setiap penduduk, termasuk penduduk usia di bawah usia17 tahun.
Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Kediri berhasil melampaui target nasional. Syamsul Bahri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menyebut capaian penerbitan KIA di Kota Kediri mencapai 88,64%.
“Jumlah anak di Kota Kediri ada 77.459 dan sebanyak 68.657 anak sudap punya KIA. Capaian tersebut melebihi target nasional yaitu 30%,” terang Syamsul, Kamis (7/4/2022).
Berkat angka tersebut Kota Kediri masuk ke dalam Top 4 capaian kepemilikan KIA tertinggi se-Jawa Timur.
“Ini merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap semua warga negara agar anak-anak terlindungi hak-haknya,” kata Syamsul.
Pihaknya menargetkan di tahun 2022 capaian peneribitan KIA sebesar di bawah 90%. Guna menembus angka tersebut, Syamsul beserta tim telah menyiapkan inovasi-inovasi.
“KIA ini kan untuk usia 0 sampai dengan 16 tahun. Kita sudah melakukan Go to School untuk pembuatan KTP usia di bawah 17 tahun. Bulan depan ini kita akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Kediri untuk Go to School menyasar sekolah TK sampai dengan SMP,” ungkap Syamsul.by