Pemkab Kediri Survei Bersama BPK Wilayah XI Jatim, Sebut Temuan Tugu Tapal Batas Perlu Kajian Lebih Lanjut

satuwarta.id – Penemuan Tugu Tapal Batas menjadi penting bagi sejarah bangsa Indonesia. Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) melakukan survei dalam menggali latar belakang tugu di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten.
Dengan menggandeng Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur sebagai ahli di bidang arkeolog, survei berlangsung pada Senin (15/1/2024).
Kepala Bidang Museum dan Purbakala Disparbud Eko Priyatno mengatakan, keberadaan tugu tapal batas tersebut dinilai menjadi bagian dari Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Hal itu dibuktikan dengan adanya inskripsi angka tahun yaitu 1123, yang mana dapat diartikan sebagai tahun 1123 saka atau berada di awal abad ke-13 Masehi.
“Kalau kita sesuaikan dengan sejarah Indonesia untuk mengukuhkan informasi bahwa Kediri dulu memang kerajaan yang sangat besar dengan bukti-bukti tertulis,” kata Eko, saat meninjau lokasi tugu ditemukan.
Untuk memastikan penemuan tugu sebagai bagian dari sejarah kerajaan di masa lalu, Eko menyebut masih membutuhkan waktu untuk mengkaji lebih dalam. Terutama secara fungsi, konteks pembuatan.
“Apalagi melihat konteks di sekitarnya. Bisa menjadi sebuah patok, batas, atau stamba (tiang monumental),” imbuh Eko.
Hal itu senada dengan Juru bicara Tim BPK Wilayah XI Jawa Timur, Ismail Lutfi. Bahwa berdasarkan data pertama pada struktur lapisan tanah, akan dilakukan penelitian terkait kandungan budaya-budaya yang tersimpan.
Termasuk batu tugu, dibalik angka tahun 1123, peristiwa besar yang melatarbelakangi pembuatan, serta kajian seberapa jauh proses yang telah dialami tugu yang berukuran tinggi 170 cm dengan tebal 76 cm itu.
“Apakah ini sekadar tugu atau ada sebutan yang lebih cocok (lagi). Karena versi kita, fungsi tugu itu tergantung ruangan dan peristiwa,” jelas Ismail.
Selain membahas peristiwa, Ismail juga akan mengkaji persoalan angka tahun yang tertera. Mengingat tahun 1123 Saka merupakan pemerintahan di bawah raja terakhir kerajaan Kadiri, Srengga atau Kertajaya.
“Jadi sebenarnya penemuan tahun di benda bersejarah tidak bisa langsung membawa kita ke raja tertentu. Tapi bisa menjelaskan rentan waktu. Kalau di tahun 1123 Saka, maka masih di kekuasaan raja terakhir, Srengga atau Kertajaya,” pungkas Ismail.ind



