Pelayanan Dengan Integritas Minimalisir Celah Gratifikasi
satuwarta.id – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menekankan Pemerintah Kota Kediri harus memberikan pelayanan prima dan bekerja dengan integritas. Saat ini sendiri hampir semua pelayanan publik di Kota Kediri menggunakan sistem untuk meminimalisir terjadinya gratifikasi.
“Saya menekankan untuk selalu meningkatkan pelayanan terbaik, pelayanan yang mudah, yang murah dan berkualitas untuk masyarakat maupun stakeholder. Sehingga tidak ada relevansinya bagi pengguna layanan untuk memberikan gratifikasi atau suap. Di sini kita perlu menyamanakan visi misi kita terhadap pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi,” ujar Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam kegiatan Pengendalian dan Tata Cara Pelaporan Gratifikasi, Jumat (28/5/2021) di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri.
Wali Kota Kediri menjelaskan Pemerintah Kota Kediri juga telah melakukan beberapa upaya untuk pengendalian gratifikasi. Seperti baru-baru ini dikeluarkan surat edaran tentang gratifikasi dalam rangka Idulfitri. Dimana, setiap pejabat dilarang untuk meminta atau menerima bingkisan dalam bentuk apapun.
“Adanya sosialisasi ini saya harapkan para ASN memahami apa itu gratifikasi. Kemudian juga dapat dijadikan pedoman bagaimana pengendalian gratifikasi dan tata cara melaporkan gratifikasi. Semoga semangat pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi dapat terus terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu Chrisna Adhitama Surya Nugraha, selaku Pemeriksa Gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengacungi jempol pencapaian Pemerintah Kota Kediri yang telah memiliki sepuluh Wilayah Bebas Korupsi.
” Kota Kediri telah memiliki komitmen yang sangat baik terkait pengendalian gratifikasi. Ada surat edaran pelarangan penerimaan parsel dan juga kami ucapkan selamat atas pencapaian wilayah bebas korupsinya sudah sepuluh. Itu sudah pencapaian yang luar biasa,” ujarnya. (bby)