Pastikan Kedisiplinan Pegawai, Pemkab Kediri Gelar Sidak di Hari Pertama Masuk Kerja

satuwarta.id – Hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2025 menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Kediri. Selain diisi dengan kegiatan halal bihalal antarpegawai, Pemkab Kediri juga menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.
Sidak ini dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang mengimbau seluruh instansi daerah untuk memantau kehadiran pegawai pasca libur panjang.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengecek kehadiran pegawai setelah libur panjang Lebaran,” ujar Inspektur Pembantu III Inspektorat Kabupaten Kediri Yunus Habibi, Selasa (8/4/2025).
Dalam sidak tersebut, tim gabungan memfokuskan pengecekan pada kedisiplinan pegawai, khususnya terhadap mereka yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas. Sementara itu, pegawai yang tidak hadir karena alasan sakit atau cuti masih diberikan toleransi.

Seperti di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun). Yunus menyampaikan bahwa hasil sidak menunjukkan tidak ada pegawai yang mangkir tanpa keterangan. Dari total 72 pegawai, hanya dua orang yang izin tidak masuk kerja karena alasan umrah dan sakit.
“Dari 72 orang, hanya dua yang izin yakni satu sedang umrah dan satu lagi sakit,” jelasnya.
Yunus menegaskan, apabila ditemukan pegawai yang absen tanpa keterangan yang jelas, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin kepegawaian. Sanksi tersebut bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian bagi pelanggaran berat yang berulang.
“Semua proses sanksi dilakukan secara bertahap sesuai akumulasi pelanggaran,” tegasnya.
Setelah sidak dilakukan, tim gabungan memastikan bahwa seluruh pelayanan publik di kantor-kantor pemerintah telah kembali berjalan normal.
Adapun, dalam kegiatan sidak ini tim gabungan dibagi menjadi 5 inspektur pembantu (isban) guna melakukan pengecekan ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Kediri.ind



